Menuju satu tahun, sejak Presiden Prabowo Subianto melantik Kabinet Merah-Putih sebanyak 48 Kementerian, yang memiliki portofolio strategis dan memenuhi kriteria serta kemampuan mewujudkan visi presiden lewat program strategis nasional.
Perhatian publik mulai tertuju pada sejumlah program strategis yang mulai berjalan. Salah satu yang paling disorot adalah janji spektakuler pembangunan 3 Juta rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menjadi figur kunci dalam pelaksanaan program ini. Ia dipercaya menjalankan agenda besar tersebut sebagai bagian dari ASTA CITA, delapan prioritas pembangunan nasional era pemerintahan Prabowo-Gibran.
Program rumah subsidi ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan respons langsung atas persoalan serius backlog atau defisit rumah yang masih mencapai 12,75 Juta unit pada 2023, menurut data BPS dan Ditjen Perumahan.
Pertumbuhan kebutuhan hunian baru yang diperkirakan meningkat 800.000 hingga 1 juta unit per tahun, seiring laju urbanisasi dan pertumbuhan keluarga baru.
Dengan demikian, program rumah subsidi tidak sekadar menjadi janji politik, tetapi sebagai kebijakan afirmatif pro-rakyat untuk menutup kesenjangan akses perumahan rakyat terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah dan rentan yang selama ini terpinggirkan dari pasar properti komersial.
“ TANTANGAN AWAL ”
Menggerakkan pembangunan rumah subsidi, Maruarar Sirait tampil sebagai menteri pekerja, ujar Presiden Prabowo. Beban yang dihadapi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sejak awal kepemimpinan yang sering disapa Ara sangatlah kompleks.
Berdasarkan data perumahan di Indonesia tahun 2023, angka masalah perumahan nasional tercatat mencapai 32,34 Juta unit, hal ini menandakan jumlah keluarga yang belum memiliki rumah layak huni atau masalah perumahan (44,27%). Selain dari pada itu, data lain datang dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dirilis langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, menunjukkan bahwa sekitar 26,92 Juta unit di Indonesia tidak layak huni (36,86%), mencakup aspek keselamatan, sanitasi, konstruksi, hingga akses terhadap air bersih. Melalui kementerian PKP, pemerintah berkomitmen membantu sebanyak 38.000 unit rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Sejak 1 Januari hingga 15 september 2025, realisasi KPR rumah subsidi mencapai 221.047 unit serta adanya peningkatan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 220.000 menjadi 350.000 unit pada 2025. Dalam kurun waktu satu tahun, mengabdi bagi ibu pertiwi, PKP telah menunjukkan kinerja yang progres dan konsistensinya dalam mewujudkan program pemerintah yang pro-rakyat.
Multi efek dari program rumah subsidi ini salah satunya adalah menyerap tenaga kerja sebanyak 1,75 juta tenaga kerja dalam kurun waktu setahun, hal ini menciptakan efek ganda bagi sektor lainnya. Fakta ini memperlihatkan tantangan multidimensi yang harus segera ditangani dan menjadi pijakan objektif dan menilai capaian satu tahun kementrian perumahan dan kawasan permukiman dibawah kepemimpinan Maruarar Sirait.
“ CAPAIAN TARGET ”
Fokus utama kementerian PKP yaitu mempercepat realisasi program ASTA CITA pemerintah dalam mengatasi masalah backlog bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hingga bulan oktober 2025, realisasi pembangunan rumah subsidi (FLPP) telah mencapai realisasi sebanyak 196.400 unit rumah secara nasional. Bagi yang berpenghasilan rendah (MBR) sudah dibangun sebanyak 240.265 unit.
Salah satu menjadi faktor kendala utama adalah kompleksitas akuisisi lahan yang siap bangun dengan harga terjangkau di lokasi yang strategis, hal ini mengidikasikan perlunya pendekatan baru dalam menajemen lahan, misalnya kebijakan lahan khusus untuk rumah subsidi, kemitraan inovatif maupun mekenisme insentif lokasi.
“ PROGRES DAN HASIL ”
Sebuah terobosan dan harapan baru bagi rakyat Indonesia, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selama 1 tahun pemerintahan, progres pembangunan rumah subsidi memang tampak signifikan, namun distribusinya belum menunjukkan pemerataan yang ideal. Seperti daerah Jawa Barat tercatat telah merealisasikan rumah subsidi melalui skema FLPP mencapai 41.978 unit, menjadikannya sebagai provinsi pencapaian tertinggi di Indonesia. Sedangkan Sumatera Utara sebanyak 7.607 unit.
Sementara realisasi KPR rumah subsidi dari 1 Januari hingga 15 september 2025 tercatat sebanyak 221.047 unit, sekitar 175.662 unit telah melalui mekanisme akad kredit yang sudah cair. Harapan kita kedepan fokus pembangunan harus merata kedaerah-daerah di luar pulau jawa dan sumatera. Memang harus diakui tantangan distribusi geografis dan tidak meratanya infrastruktur menjadi kendala krusial.
“ TANTANGAN EKSTERNAL DAN PEMBIAYAAN ”
Harus di akui, dalam perjalanannya tantangan faktor eksternal turut memberikan tekanan yang signifikan terhadap kelancaran program rumah subsidi. Berdasarkan data Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) pada triwulan 1 tahun 2025, terjadi kenaikan harga material konstruksi rata-rata sebesar 8% yang secara langsung menaikkan biaya pembangunan rumah. Di sisi lain, suku bunga Kredit Pemilik Rumah (KPR) bersubsidi masih berkisar 7% hingga 8%, menurut laporan bank Indonesia triwulan I tahun 2025.
Kondisi ini secara nyata menurunkan daya beli dan keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga menjadi hambatan utama dalam pencapaian target rumah subsidi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pembiayaan dan strategi inovatif yang mampu meredam dampak kenaikan biaya sekaligus menjaga keberlanjutan program.
Para pakar melihat percepatan pembangunan rumah subsidi hanya akan berhasil melalui pendekatan sistemik yang melampaui pola kerja administratif konvensional semata.
Kebijakan perkotaan dan perumahan berkelanjutan menekankan, bahwa dibutuhkan lompatan terstruktur melalui pemanfaatan teknologi konstruksi massal masa kini dan pembaharuan sistem berbasis digital. Teori sistem sosial terbuka (Open System Theory, Katz 1966) mengatakan, bahwa keberhasilan organisasi publik sangat bergantung pada kemampuannya menyerap masukan (input), beradaptasi terhadap tantangan eksternal dan menghasilkan ouput yang responsif.
“ DAMPAK BAGI MASYARAKAT ”
Dibalik angka statistik , dampak sosial program rumah subsidi pro-rakyat ini sangatlah nyata. Meskipun secara kuantitatif program rumah subsidi menunjukkan capaian yang sangat menggembirakan dampak sosialnya lebih penting dari pada sekedar angka.
Seorang masyarakat (Ibu siti dan ibu via) penerima manfaaat rumah subsidi mengatakan, bahwa kepemilikan rumah subsidi memberikan kapastian hidup dan keamanan jangka panjang bagi keluarnya serta prosesnya cepat dan efektif.
Kenyataan seperti ini mengilustrasikan bahwa bagi masyarakat berpenghasilan rendah, rumah tidak hanya sebagai barang konsumsi, tetapi sebagai landasan stabilitas sosial dan psikologis bagi keluarga mereka. Senada dengan itu, hal yang sama disampaikan penerima manfaat lainnya, Mas Mugiyono (seorang montir bengkel), mengungkapkan rasa terimakasihnya atas program rumah subsidi dari pemerintah, sehingga ia bebas dari uang kontrakan rumah setiap bulan dan bisa hemat pengeluaran, hal ini sangat bermanfaat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Testimoni positif seperti ini perlu dilihat sebagai kritis untuk tetap melangkah maju kedepan, khususnyan mendukung keterjangkauan bagi masyarakat.
“ MELANGKAH LEBIH PASTI UNTUK KEADILAN SOSIAL ”
Berdasarkan analisis diatas, pemerintah perlu mengadopsi strategi transformasional untuk mengakselerasi realisasi rumah subsidi secara adil dan efektif.
1. Optimalisasi Lahan. Memprioritaskan pemanfaatan aset tanah negara dan memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah untuk menyediakan lahan siap bangun yang terjangkau dan tersebar secara merata. Sebagai wujud nyata, Badan Bank Tanah telah menyiapkan 73,04 ha untuk perumhan rakyat di beberapa dearah serta sinergisitas lintas sektor dan kementerian.
2. Inovasi Pembiayaan. Merancang skema Hybrid Financing yang menggabungkan APBN, dana daerah dan investasi swasta serta mengevaluasi ulang suku bunga KPR subsidi untuk MBR berpenghasilan sangat rendah. Kementrian PKP pada awal 2025 telah memulai merancang skema baru pembiayaan subsidi agar beban biaya pembangunan dapat lebih dibagi antara pemerintah dan perbankan.
3. Akselerasi Teknologi. Menaikkan porsi penggunaan teknologi konstruksi pracetak agar efesiensi waktu.
4. Integrasi Data Nasional MBR. Memperkuat integrasi basis data MBR antara kemendagri, BPS, dan Kementerian PU dan Kejaksaan untuk memastikan ketepatan sasaran dan mencegah penyelewengan . Ketidakpaduan data selama ini menjadi salah satu penyebab alokasi subsidi kadang tidak tepat sasaran.
Jika langkah tersebut dielaborasikan dengan konsisten dan berkelanjutan, program rumah subsidi tidak sekedar soal jumlah, ia akan menjadi fondasi keadilan sosial dan pijakan nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“ PENUTUP: BERORIENTASI UNTUK MASA DEPAN RAKYAT ”
Secara holistik, satu tahun kepemimpinan Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah meletakkan fondasi yang progersif di tengah tantangan yang multidimensional membangun rumah subsidi di Indonesia. Mulai dari keterbatasan lahan, ketimpangan distribusi, hingga biaya konstruksi.
Pujian langsung dari Presiden Prabowo sebagai putra batak " Pekerja Keras" bukan sekedar bentuk pengakuan personal, tetapi merupakan mandat moral untuk meningkatkan performa kelembagaan secara sistemik dan ia patut diapresiasi. Dengan menyempurnakan strategi, memperkuat distribusi dan mempertajam eksekusi di lapangan, target 3 Juta rumah subsidi tidak lagi menjadi mimpi melainkan ia adalah sebuah kenyataan riil yang bisa di rasakan langsung oleh masyarakat.
Hal ini dapat menjadi katalisator transformasional pemerataan ekonomi, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat dengan berkeadilan sosial yang inklusif.
Pemerintah, sektor swasta dan civil society harus bersinergi dalam mewujudkan satu visi membangun Indonesia yaitu menjadikan hunian layak sebagai hak warga negara, bukan lagi sebagai kemewahan.