jurnalpemerintahan.com - BPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan mengecam persoalan tata kelola Universitas Darma Agung (UDA) yang berdampak langsung terhadap kepastian akademik mahasiswa.
Ketua BPC GMKI Medan Masa Bakti 2026"2028, Samuel Simatupang, menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh menjadi korban konflik internal yayasan. Pemerintah dan pihak terkait harus memastikan keberlanjutan studi, pengakuan SKS, serta proses perpindahan mahasiswa tanpa pungutan yang membebani.
“Mahasiswa bukan pihak yang harus menanggung persoalan tata kelola. Hak mereka atas pendidikan dan kepastian akademik wajib dilindungi,” tegas Samuel.
GMKI Medan mendesak:
1. Perlindungan dan kepastian akademik bagi seluruh mahasiswa UDA.
2. Proses perpindahan/migrasi mahasiswa secara transparan dan bebas pungutan.
3. Pengakuan SKS secara adil dan maksimal di kampus tujuan.
4. Evaluasi menyeluruh terhadap penanganan LLDIKTI Wilayah I atas persoalan UDA.
5. Pemeriksaan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana pendidikan.
Samuel menegaskan GMKI Medan tetap mengutamakan dialog dan penyelesaian secara konstruktif. Namun, jika tidak tercapai titik temu dan hak mahasiswa terus diabaikan, GMKI Medan siap melakukan aksi konstitusional sebagai bentuk pengawalan dan perjuangan hak mahasiswa UDA.
“Kami siap berdialog, tetapi kami juga siap bergerak. Hak mahasiswa tidak boleh dikorbankan,” tutup Samuel.