Masyarakat Peduli Sumut Laporkan Dugaan Penghinaan terhadap Keluarga Gubernur ke Polda

Redaksi
Foto: Jurpem/N4J
RE Nainggolan bersama para tokoh masyarakat Sumut berbicara kepada awak media usai menyampaikan laporan pengaduan di Mapolda Sumut.

Sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Utara mendatangi Mapolda Sumut pada Selasa (17/6) untuk melaporkan dugaan penghinaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, khususnya yang ditujukan kepada istri dan keluarganya.

Pengaduan tersebut disampaikan langsung ke Sekretariat Umum (Setum) Polda Sumut. Para tokoh menyampaikan keprihatinan mendalam atas munculnya ujaran yang dianggap telah melecehkan martabat keluarga kepala daerah di ruang publik, terutama melalui media sosial.

Tokoh-tokoh yang hadir antara lain Dr RE Nainggolan, MM, Walduin Simbolon, Patar Marpaung, Patar M Pasaribu, Thoga Sitorus, Dr Jenius L Tobing, SpOG, Pdt Vemderson Siahaan, SSos, MA, Dr S Silitonga, SH, MH, S Ch Simamora, Ir B Banjarnahor, Drs Sanggam Hutagalung, MM, Ir Bonar Sirait, MSi, Ir Ricson B Simatmata, MSEE, Baldwin Simatupang, SH, MH, Kasman Sembiring, Ustaz Martono, Muslim Linggow, Sabar Siregar, dan Ojak Nainggolan, SH, MH.

Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan di hadapan awak media, para tokoh masyarakat menyampaikan enam poin sikap. “Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan penghinaan yang ditujukan kepada istri dan keluarga Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Penghinaan terhadap perempuan, apalagi seorang ibu rumah tangga dan figur publik, merupakan tindakan tidak bermoral yang melukai nilai-nilai luhur masyarakat Sumatera Utara,” tegas Walduin Simbolon.

Mereka juga menekankan bahwa penghinaan terhadap keluarga pejabat publik bukanlah bentuk kritik yang konstruktif. “Dalam budaya kita yang menjunjung tinggi adat dan kesantunan, menyerang kehormatan keluarga"terutama di ruang publik maupun media sosial"adalah perilaku yang tidak dapat dibenarkan,” Ojak Nainggolan yang juga menjadi Penasihat Hukum delegasi tersebut.

Lebih lanjut, mereka mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Sumut, untuk segera mengambil tindakan hukum atas dugaan penghinaan tersebut. “Negara harus hadir untuk melindungi kehormatan setiap warganya, termasuk istri dan keluarga kepala daerah, dari serangan dan ujaran yang merendahkan martabat manusia,” ujar Dr S Silitonga, SH, MH.

Para tokoh juga memperingatkan agar situasi ini tidak dibiarkan begitu saja tanpa proses hukum. “Jika tindakan ini dibiarkan, maka akan muncul preseden buruk. Masyarakat bisa keliru menafsirkan bahwa menghina keluarga pejabat atau siapa pun di ruang publik adalah sesuatu yang sah dan dibolehkan. Ini sangat berbahaya bagi peradaban dan akhlak sosial kita,” jelas Ir Ricson B Simatmata.

Dalam pernyataan terakhirnya, mereka menyerukan agar masyarakat tetap menjaga etika dalam menyampaikan pendapat, terutama di era digital saat ini. “Kritik adalah bagian dari demokrasi, tetapi harus dilakukan dengan santun dan beradab. Penghinaan bukanlah kritik, melainkan pelecehan yang harus ditindak tegas,” ungkap Sanggam Hutagalung, yang dikenal sebagai sesepuh birokrat.

Para tokoh menegaskan dukungan mereka terhadap langkah-langkah hukum yang adil dan proporsional. “Penegakan hukum terhadap ujaran kebencian dan penghinaan adalah bagian dari membangun Sumatera Utara yang bermartabat, damai, dan beradab,” tutup Baldwin Simatupang, SH, MH.


Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

MPKW Sumut-Aceh Bagikan 1.000 Tas Sekolah Gratis untuk Anak Didik dari 32 Yayasan Pendidikan

Berita

RE Nainggolan Apresiasi Keberanian Gubsu Perjuangkan Dana Daerah

Berita

RE Nainggolan: Selesaikan Masalah Chapel USU Melalui Dialog dan Klarifikasi yang Jujur

Berita

Pencipta Lagu Rohani Legendaris, Pdt. Bambang Irwanto Sapa Pengurus MPKW Sumut Aceh

Berita

Dua Sahabat 'RE Dan Atong' Silaturahim Dan Bernostalgia

Berita

MPKW Sumut–Aceh Gelar Lomba PAUD Sekolah Kristen di Sumut