ALWIN ROHANDI: PENYAMPAIAN ASPIRASI DAMAI ADALAH WUJUD SUPREMASI SIPIL

Redaksi

jurnalpemerintahan.com - Founder Rumah Rakyat, Alwin Rohandi, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh negara sekaligus salah satu wujud nyata supremasi sipil dalam kehidupan demokrasi.

Menurut Alwin, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik, aspirasi, dan pandangan terhadap berbagai kebijakan publik. Oleh karena itu, ruang demokrasi harus dijaga agar tetap terbuka, aman, dan dapat diakses oleh seluruh warga negara.

"Penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi. Dalam prinsip supremasi sipil, suara rakyat harus dihormati dan dilindungi sebagai bagian dari kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi," ujar Alwin.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penyampaian pendapat yang tertib dan konstruktif akan lebih efektif dalam mendorong perubahan serta menjaga kualitas demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Alwin juga menyampaikan dukungan terhadap upaya seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk POLRI sebagai garda terdepan dalam pemeliharaan kamtibmas. Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan prasyarat penting agar masyarakat dapat menjalankan hak-hak demokratisnya secara aman dan nyaman.

"Kami mendukung upaya seluruh pihak, termasuk POLRI, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengamanan yang profesional, proporsional, dan humanis sangat penting untuk memastikan hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi tetap terlindungi sekaligus menjaga kepentingan masyarakat luas," katanya.

Alwin juga menolak dan mengecam segala bentuk tindakan anarkis, provokasi, perusakan fasilitas umum, ujaran kebencian, maupun kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami menolak dan mengecam segala bentuk tindakan yang mencederai demokrasi dan mengganggu kamtibmas. Aspirasi harus disampaikan secara bermartabat, sementara keamanan dan ketertiban harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa," tegasnya.

Lebih lanjut, Rumah Rakyat mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, kelompok masyarakat sipil, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mengedepankan dialog, persatuan, serta nilai-nilai demokrasi dalam setiap penyampaian aspirasi.

"Supremasi sipil dan stabilitas keamanan bukanlah dua hal yang bertentangan. Keduanya harus berjalan beriringan agar demokrasi tetap sehat, aspirasi rakyat tersampaikan, dan persatuan bangsa tetap terjaga," pungkas Alwin Rohandi.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Opini

Rumah Subsidi di Jawa Timur: "Harapan Nyata Yang Terjamah"

Opini

Guru Muda Progresif Gelar Diskusi Virtual Bahas Program Sekolah Rakyat